A.
Konsep
Anggaran Sektor Publik
Proses
penyusunan anggaran seringkali menjadi isu penting yang menjadi sorotan
masyarakat. Contohnya saja Pidato Presiden setiap bulan Agustus mengenai Nota
Keuangan dan Rancangan APBN. Peristiwa ini selalu menjadi indikator
perekonomian negara selama satu tahun ke depan. Dan seringkali APBN menjadi
alat politik.
Menurut
Governmental Accounting Standarts Board
(GASB), anggaran/budget merupakan rencana operasi keuangan yang mencakup
estimasi pengeluaran dan sumber pendapatan yang diharapkan untuk membiayainya
dalam periode waktu tertentu. Dalam sektor publik, anggaran menjadi rahasia
publik yang wajib untuk dikritik dan didiskusikan. Anggaran sebagai bentuk
pengelolaan dana publik dan pelaksanaan program pemerintah.
Lebih
lanjut, penganggaran sektor publik sendiri mempelajari tentang proses penentuan
jumlah alokasi dana untuk setiap program
yang direncanakan dalam satuan moneter. Tahap ini menjadi sangat penting,
karena ketidakefektifan pada kinerja dapat menggagalkan perencanaan yang sudah
disusun. Dalam anggaran sektor publik, aspek perencanaan, pengendalian, dan
akuntanbilitas publik akan menjadi efektif jika diawasi lembaga pengawas khusus
yang mengontrol aspek-aspek tersebut.
B.
Pengertian
dan Pentingnya Anggaran Sektor Publik
Dalam
arti sempit anggaran sektor publik memiliki pengertian sebagai dokumen yang
menggambarkan kondisi keuangan dari suatu organisasi. Sedangkan dalam arti
luas, anggaran sektor publik berisi rencana kegiatan yang direpresentasikan
dalam bentuk rencana perolehan pendapatan dan belanja dalam satuan moneter.
Anggaran menjelaskan tentang estimasi mengenai hal-hal yang akan dilakukan
organisasi pada periode yang akan datang. Singkatnya,anggaran menceritakan
secara finansial terkait biaya atas rencana-rencana yang dibuat (pengeluaran)
dan bagaimana cara untuk mendanai rencana tersebut (pendapatan).
Menurut
Freeman, anggaran dijelaskan sebagai proses yang dilakukan organisasi sektor
publik untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya dalam kebutuhan yang
tidak terbatas. Organisasi sektor publik mungkin ingin memberikan pelayanan
maksimal kepada masyarakat, tapi seringkali terkendala oleh sumber daya yang
terbatas. Hal ini mengungkapkan peran strategis anggaran dalam pengelolaan
kekayaan sebuah organisasi politik.
Semua
aspek kehidupan masyarakat tidak termasuk dalam anggaran sektor publik.
Anggaran sektor publik hanya terkait dengan hal-hal yang membantu menentukan
tingkat kebutuhan masyarakat seperti listrik, air bersih, kualitas kesehatan,
pendidikan, dan lain sebagainya agar terjamin secara layak. Anggaran yang
dibuat pemerintah menunjukkan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Anggaran
adalah alat utama kebijakan fiskal. Dan juga sebagai alat ekonomi yang dimiliki
oleh pemerintah untuk mengarahkan perkembangan sosial dan ekonomi, menjamin
kesinambungan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Anggaran sektor
publik harus menggambarkan perubahan prioritas kebutuhan dan keinginan
masyarakat, serta penerimaan dan pengeluaran departemen-departemen pemerintah.
Anggaran
sektor publik menjadi alat bagi pemerintah dalam mengarahkan pembangunan sosial
untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Adanya masalah keterbatasan
sumber daya (scarcity of resource),
pilihan (choice), dan trade off juga menjadi point penting
dalam anggaran sektor publik. Dalam bidang pemerintahan, anggaran menjadi
bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap rakyat. Hal ini menunjukkan instrumen
pelaksanaan akuntabilitas publik oleh lembaga-lembaga publik yang ada.
C.
Fungsi
Anggaran Sektor Publik
Ada beberapa fungsi Anggaran Sektor Publik yaitu :
1)
Anggaran sebagai alat
perencanaan (planning tool)
Anggaran sektor publik
sebagai alat perencanaan, dibuat untuk merencanakan tindakan apa yang akan dan
harus dilakukan oleh pemerintah, banyaknya biaya yang dibutuhkan, dan berapa
hasil yang diperoleh di akhir periode. Anggaran ini digunakan untuk merumuskan
tujuan atau sasaran kebijakan agar sesuai dengan visi dan misi yang ditetapkan,
merencanakan berbagai program dan kegiatan untuk mencapai tujuan organisasi
serta merencanakan alternatif sumber pembiayaannya, mengalokasikan dana pada
berbagai program kegiatan yang telah disusun, dan menentukan indikator kinerja
dan tingkat pencapaian strategi.
2)
Anggaran sebagai alat
pengendalian (control tool)
Anggaran
memberikan rencana detail atas pendapatan dan pengeluaran pemerintah agar
pembelanjaan yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Anggaran
ada untuk mengendalikan (membatasi kekuasaan) eksekutif. Dan sebagai instrumen
pengendalian, anggaran digunakan untuk menghindari over-spending, underspending, dan salah sasaran (misappropriation) dalam pengalokasian
anggaran pada bidang lain yang bukan prioritas. Anggaran juga digunakan untuk
memonitor kondisi keuangan dan pelaksanaan operasional program pemerintah.
Pengendalian
tersebut dapat dilakukan dengan cara, antara lain: (a) membandingkan kinerja
aktual dengan kinerja yang dianggarkan, (b) menghitung selisih anggaran (favourable dan unfavourable variances), (c) menemukan penyebab yang dapat
dikendalikan (controllable) dan tidak dapat dikendalikan (uncontrollable), serta (d) merevisi standar biaya atau target
anggaran untuk tahun berikutnya.
3)
Anggaran sebagai alat
kebijakan fiskal (fiscal tool)
Anggaran
menunjukkan arah kebijakan fiskal pemerintah sehingga dapat dilakukan
prediksi-prediksi dan estimasi ekonomi. Anggaran mendorong, menfasilitasi dan
mengkoordinasikan kegiatan ekonomi masyarakat sehingga dapat mempercepat
pertumbuhan ekonomi. Dalam kebijakan fiskal pemerintah, anggaran digunakan
untuk menstabilkan ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
4)
Anggaran sebagai alat
politik (political tool)
Dalam
sektor publik, anggaran merupakan dokumen politik sebagai bentuk komitmen
eksekutif dan kesepakatan legislatif atas penggunaan dana publik untuk
kepentingan tertentu. Pembuatan anggaran publik membutuhkan political skill, coalition skill, keahlian bernegosiasi, dan pemahaman tentang
prinsip manajemen keuangan publik oleh para manajer publik. Kegagalan dalam
mewujudkan apa yang telah direncanakan dapat menjatuhkan kepimpinan maupun
kredibilitas pemerintah.
5)
Anggaran sebagai alat
koordinasi dan komunikasi (coordination
and communication tool)
Anggaran
yang dibuat harus dikomunikasikan ke seluruh bagian organisasi untuk
dilaksanakan. Setiap unit kerja pemerintahan harus terlibat dalam proses
penyusunan anggaran tersebut. Anggaran yang telah dibuat dengan baik akan mampu mendeteksi terjadinya
inkonsistensi suatu unit kerja dalam pencapaian tujuan organisasi.
6)
Anggaran sebagai alat
penilaian kinerja (performance
measurement tool)
Kinerja
eksekutif dapat dinilai berdasarkan pencapaian target anggaran dan efisiensi
pelaksanaan anggaran. Apakah eksekutif dapat mencapai target-target yang
dijanjikannya di awal jabatan? Jadi, dengan adanya anggaran, lingkungan
eksekutif dapat lebih terkendali dan kinerja eksekutif juga dapat terukur. Hal
ini merupakan komitmen dari budget holder
kepada pemberi kuasa.
7)
Anggaran sebagai alat
motivasi (motivation tool)
Anggaran
yang dibuat harus bersifat challenging
but attainable atau demanding but achieveable
untuk memotivasi para pembuat anggaran. Sehingga para manajer dan staf dapat
bekerja secara ekonomis, efektif, dan efisien dalam mencapai target dan tujuan
organisasi yang telah ditetapkan.
8)
Anggaran sebagai alat
untuk menciptakan ruang publik (public sphere)
Anggaran
publik harus melibatkan banyak kalangan seperti kabinet, birokrat, DPR/DPRD, LSM,
Perguruan Tinggi, masyarakat, dan berbagai organisasi kemasyarakatan. Dengan
adanya keterlibatan semua elemen tersebut anggaran publik akan menciptakan
ruang publik. Kelompok yang terorganisir akan menuntut pencapaian target dari
anggaran tersebut. Sementara kelompok yang tidak terorganisir akan menyerahkan
keseluruhan pencapaian anggaran kepada pemerintah.
D.
Jenis-Jenis
Anggaran Sektor Publik
Jenis-jenis Anggaran Sektor Publik terdiri dari :
1)
Anggaran Operasional (operation/recurrent budget)
Anggaran
operasional berisi perencanaan tentang kebutuhan sehari-hari dalam menjalankan
pemerintahan. Pengeluaran pemerintah yang termasuk dalam anggaran operasional
adalah belanja rutin. Belanja rutin (recurrent
expenditure) merupakan pengeluaran yang manfaatnya hanya untuk satu tahun
anggaran dan tidak dapat menambah aset pemerintah. Contoh anggaran operasional
adalah Belanja Administrasi Umum dan Belanja Operasi dan Pemeliharaan.
2)
Anggaran
Modal/Investasi (capital/investment
budget)
Belanja
investasi/modal manfaatnya cenderung melebihi satu tahun anggaran dan menambah aset atau kekayaan pemerintah,
serta menambah anggaran rutin untuk biaya operasional dan pemeliharaannya.
Anggaran menunjukkan rencana jangka panjang dan pembelanjaan atas aktiva tetap.
Meskipun demikian, pemerintah tidak mungkin untuk memenuhi permintaan seluruh stakeholder. Pemerintah harus memiliki
prioritas untuk menggunakan finansial yang dikuasainya dengan syarat untuk
kepentingan publik.
E.
Prinsip
– Prinsip Anggaran Sektor Publik
Prinsip
– Prinsip Anggaran Sektor Publik Meliputi :
1)
Otorisasi oleh
legislative
Anggaran publik harus
mendapatkan otorisasi dari legislatif terlebih dahulu sebelum eksekutif dapat
membelanjakan anggran tersebut.
2)
Komprehensif
Anggaran harus
menunjukkan semua penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Oleh karena itu,
adanya dana non – budgetair pada dasarnya menyalahi prinsip anggaran yang
bersifat komprehensif.
3)
Keutuhan anggaran
Semua penerimaan dan
belanja pemerintah harus terhimpun dalam dana umum.
4)
Nondiscretionary
appropriation
Jumlah yang disetujui
oleh legislatif harus termanfaatkan secara ekonomis, efisien, dan efektif.
5)
Periodik
Anggaran merupakan
suatu proses yang periodik, dapat bersifat tahunan atau multitahunan.
6)
Akurat
Estimasi anggaran
hendaknya tidak memasukkan cadangan yang tersembunyi yang dapat dijadikan
sebagai kantong – kantong pemborosan dan inefisiensi anggaran serta dapat
mengakibatkan munculnya underestimate pendapatan dan overestimate pengeluaran.
7)
Jelas
Anggaran hendaknya
sederhana, dapat dipahami masyarakat, dan tidak membingungkan.
8)
Diketahui publik
Anggaran harus
diinformasikan kepada masyarakat luas.
F.
Proses
Penyusunan Anggaran Sektor Publik
Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD) memberi informasi rinci kepada
DPR/DPRD dan masyarakat tentang program – program apa yang direncanakan
pemerintah untuk meningkatkan kualitas kehidupan rakyat, dan bagaimana program
– program tersebut dibiayai. Proses penyusunan dan pelaksanaan anggaran tahunan
merupakan rangkaian proses anggaran. Proses penyusunan anggaran mempunyai empat
tujuan, yaitu :
a) Membantu
pemerintah mencapai tujuan fiskal dan meningkatkan koordinasi antar bagian
dalam lingkungan pemerintah.
b) Membantu
menciptakan efisiensi dan keadilan dalam menyediakan barang dan jasa publik
melalui proses pemrioritasan.
c) Memungkinkan
bagi pemerintah untuk memenuhi prioritas belanja.
d) Meningkatkan
transparasi dan pertanggungjawaban pemerintah kepada DPR/DPRD dan masyarakat
luas.
Faktor
dominan yang terdapat dalam proses
penganggaran adalah :
a) Tujuan
dan target yang hendak dicapai.
b) Ketersediaan
sumber daya (faktor – faktor produksi yang dimiliki pemerintah).
c) Waktu
yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan dan target.
d) Faktor
– faktor lain yang mempengaruhi anggaran, seperti : munculnya peraturan
pemerintah yang baru, fluktuasi pasar, perubahan sosial dan politik, bencana
alam, dan sebagainya.
Pengelolaan
keuangan publik melibatkan beberapa aspek, yaitu :
a) Aspek
penganggaran
b) Aspek
akuntansi
c) Aspek
pengendalian
d) Aspek
auditing
G.
Prinsip
– Prinsip Pokok Dalam Siklus Anggaran
Richard
Musgrave seperti yang dikutip Coe (1989) mengidentifikasi tiga pertimbangan
ekonomis mengapa pemerintah perlu “terlibat” dalam “bisnis” pengadaan barang
dan jasa bagi masyarakat. Ketiga pertimbangan ekonomis tersebut adalah
stabilisasi ekonomi, retribusi pendapatan, dan alokasi sumber daya. Ketiga hal
tersebut saling terkait karena pada umumnya sektor swasta hanya menyediakan “pure public goods” dan “partial public goods”. Stabilisasi
ekonomi dan retribusi pendapatan hanya dapat dilakukan oleh pemerintah pusat,
sedangkan alokasi sumber daya dapat dilakukan oleh pemerintah daerah. Karena
ketiga pertimbangan itulah anggaran diperlukan untuk perencanaan dan
pengendalian atas penerimaan dan pengeluaran dana dalam rangka pencapaian
tujuan akhir pemerintah.
Kapabilitas
dan efektivitas pemerintah dalam perencanaan dan pengendalian keuangan saat ini
masih terlalu lemah. Lembaga – lembaga pemerintah belum menjalankan fungsi dan
perannya secara efisien, dan pemborosan merupakan fenomena yang umum terjadi di
berbagai departemen pemerintahan. Kondisi ini muncul karena pendekatan umum
yang digunakan dalam penentuan besar alokasi dana untuk setiap kegiatan adalah
pendekatan incrementalism yang didasarkan pada perubahan satu atau lebih
variable yang bersifat umum, seperti tingkat inflasi dan jumlah penduduk dan
analisis untuk mengetahui struktur, komponen, dan tingkat biaya untuk setiap kegiatan
masih sedikit sekali dilakukan. Padahal studi seperti ini akan menjamin
teridentifikasinya jumlah kebutuhan alokasi dana yang lebih akurat sesuai
dengan kebutuhan riil dari seluruh kegiatan.
Lemahnya
perencanaan anggaran memungkinkan munculnya underfinancing atau overfinancing
yang akan mempengaruhi tingkat efisiensi dan efektivitas anggaran. Situasi ini
menyebabkan banyak layanan publik dijalankan secara tidak efisien dan kurang
sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan publik, sementara dana pada anggaran yang
pada dasarnya merupakan dana publik habis dibelanjakan. Dalam jangka panjang,
kondisi seperti ini cenderung memperlemah peran pemerintah sebagai stimulator,
fasilitator, koordinator, dan entrepreneur dalam proses pembangunan.
Prinsip
– prinsip dan mekanisme penganggaran antara sektor publik dengan sektor swasta
relatif tidak berbeda. Siklus anggaran meliputi 4 tahap yang terdiri atas:
1) Tahap
persiapan anggaran (preparation)
Pada
tahap persiapan anggaran dilakukan taksiran pengeluaran atas dasar taksiran
pendapatan yang tersedia. Yang perlu diperhatikan adalah sebelum menyetujui
taksiran pengeluaran, terlebih dahulu harus dilakukan penaksiran pendapatan
secara lebih akurat. Dalam persoalan estimasi, yang perlu mendapat perhatian
adalah terdapatnyafaktor “uncertainty”
(tingkat ketidakpastian)yang cukup tinggi. Oleh sebab itu, manajer keuangan
publik harus memahami betul dalam menentukan besarnya suatu mata anggaran.
Besarnya
mata anggaran pada suatu anggaran yang menggunakan “line-item budgeting” akan berbeda pada “input-output budgeting”, “program
budgeting” atau “zero based budgeting”.
Di
Indonesia, proses perencanaan APBD dengan paradigma baru menekankan pada
pendekatan bottom-up planning dengan tetap mengacu pada arah kebijakan
pembangunan pemerintah pusat. Arahan kebijakan pembangunan pembangunan
pemerintah pusat tertuang dalam dokumen perencanaan berupa GBHN, Program
Pembangunan Nasional (PROPE NAS), Rencana Strategis (RESENTRA), dan Rencana
Pembangunan Tahunan (REPETA). Sinkronisasi perencanaan pembangunan yang
digariskan oleh pemerintah pusat dengan perencanaan pembangunan daerah sejak
spesifik diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 105 dan 108 Tahun 2000. Pada
pemerintah pusat, perencanaan pembangunan dimulai dari peyusunan PROPENAS yang
merupakan operasionalisasi GBHN. PROPERNAS tersebut kemudian dijabarkan dalam
bentuk RESENTRA. Berdasarkan PROPERNAS dan RESENRA serta analisis fiscal dan
makro ekonomi,kemudian dibuat persiapan APBN dan REPETA. Sementara itu, di
tingkat daerah (propinsi dan kabupaten/kota) berdasarkan ketentuan Peraturan
Pemerintah No. 108 Tahun 2000 pemerintah daerah disyaratkan untuk membuat
dokumen perencanaan daerah yang terdiri atas PROPEDA (RENSTRADA). Dokumen
perencanaan daerah tersebut diupayakan tidak menyimpang dari PROPENAS dan
RENSTRA yang dibuat pemerintah pusat. Dalam PROPEDA dimungkinkan adanya
penekanan prioritas program pembangunan yang berbeda dari satu daerah dengan
daerah yang lain sesuai kebutuhan masing-masing daerah. PROPEDA (RENSTRADA)
dibuat oleh pemerintah daerah bersama dengan DPRD dalam kerangka waktu lima tahun
yang kemudian dijabarkan pelaksanaannya dalam kerangka tahunan. Penjabaran
rencana strategis jangka panjang dalam REPETADA tersebut dilengkapi
dengan:
a)
Pertimbangan-pertimbangan yang berasal dari hasil evaluasi
kinerja pemerintahdaerah pada periode sebelumnya.
b)
Masukan-masukan dan aspirasi masyarakat.
c)
Pengkajian kondisi yang saat ini terjadi, sehingga bisa
diketahui kekuatan,kelemahan, peluang dan tantangan yang sedang dan akan
dihadapi.
2) Tahap
ratifikasi (approval/ratification)
Tahap berikutnya adalah budget
ratification. Tahap ini merupakan tahap yang melibatkan proses politik yang
cukup rumit dan cukup berat. Pimpinan eksekutif dituntut tidak hanya memiliki
“managerial skill” namun juga harus mempunyai “ political skill”
salesmanship´dan ‘coalition building’ yang memadai. Integritas dan kesiapan
mentalyang tinggi dari eksekutif sangat penting dalam tahap ini.
3) Tahap
implementasi (implementation)
(Budget
Implementation) Sistem informasi akuntansi dan sistem pengendalian
manajemen sangat diperlukan untuk mendukung pelaksanaan anggaran. Manajer
keuangan public dalam hal ini bertanggung jawab untuk menciptakan sistem
akuntansi yang memadai dan handal untuk perencanaan dan pengendalian anggaran
yang telah disepakati, dan bahkan dapat diandalkan untuk tahap penyusuanan
anggaran periode berikutnya.
4) Tahap
pelaporan dan evaluasi (reporting &
evaluation)
Tahap terakhir dari siklus anggaran
adalah pelaporan dan evaluasi anggaran. Tahap persiapan, ratifikasi, dan
implementasi anggaran terkait dengan aspek operasionalanggaran, sedangkan tahap
pelaporan dan evaluasi terkait dengan aspek akuntanbilitas. Jika tahap
implementasi telah didukung dengan sistem akuntansi dan sistem pengendalian
manajemen yang baik, maka diharapkan tahap budget reporting and
evaluation tidak akan menemui banyak masalah.
Dalam
buku Dedi Nurdiawan, siklus pembuatan anggaran terbagi 5 tahapan yaitu:
a)
Persiapan (preparation)
Pada tahap ini, bagian anggaran
menyiapkan format anggaran yang akan dipakai. Kemudian masing – masing unit
dipemerintahan mengajukan anggaran yang selanjutnya akan dikonsolidasikan oleh
bagian anggaran. Setelah ditelaah dan diadakan dengar pendapat ke semua unit,
anggaran ini akan disetujui oleh kepala pemerintahan.
b)
Persetujuan lembaga legislatif (legislative enactment)
Anggaran diajukan ke lembaga
legislative untuk mendapatkan persetujuan. Lembaga legislative terutama komite
anggaran akan mengadakan pembahasan guna memperoleh pertimbangan – pertimbangan
untuk menyetujui atau menolak anggaran tersebut. Dan sebelum lembaga
legislative menyetujui atau menolaknya diadakan dengar pendapat (public
hearing).
c)
Administrasi (administration)
Setelah anggaran disahkan,
pelaksanaan anggaran dimulai baik pengumpulan pendapatan yang ditargetkan
maupun pelaksanaan belanja yang telah direncanakan. Bersamaan dengan tahap
pelaksanaan ini dilakukan pula proses administrasi anggaran yang meliputi
pencatatan pendapatan dan belanja yang terjadi.
d)
Pelaporan (reporting)
Pada akhir periode atau pada waktu –
waktu tertentu yang ditetapkan dilakukan pelaporan sebagai bagian yang tak
terpisahkan dari proses akuntansi yang telah berlangsung selama proses
pelaksanaan.
e)
Pemeriksaan (post -
audit)
Laporan yang diberikan atas
pelaksanaan anggaran kemudian diperiksa/diaudit oleh lembaga pemeriksa
independen. Hasil pemeriksaan akan menjdi masukan atau umpan balik (feedback)
untuk proses penyusunan periode berikutnya.
H.
Perkembangan Anggaran Sektor Publik
Sistem anggaran sektor publik dalam perkembangannya telah
menjadi instrument kebijakan multi fungsi yang digunakan sebagai alat untuk
mencapai tujuan organisasi.Hal tersebut terutama tercermin pada komposisi dan
besarnya anggaran yang secara langsung merefleksikan arah dan tujuan pelayanan
masyarakat yang diharapkan. Anggaran sebagai alat perencanaan kegiatan publik
yang dinyatakan dalam satuan moneter sekaligus dapat digunakan sebagai alat
pengendalian. Sistem perencanaan anggaran publik berkembang sesuai dinamika
perkembangan manajemen sektor publik dan tuntutan yang muncul di masyarakat.
Pada dasarnya terdapat beberapa jenis pendekatan dalam perencanaan dan
penyusunan anggaran sektor publik. Secara garis besar ada dua pendekatan
utama yang memiliki perbedaan mendasar, yaitu :
· Anggaran tradisional atau anggaran
konvensional
· New public management
1)
Anggaran Tradisional
Anggaran tradisional merupakan pendekatan yang banyak
digunakan di negara berkembang dewasa ini. Terdapat dua ciri utama dalam
pendekatan ini yaitu: (a) Cara penyusunan anggaran didasarkan atas pendekatan incrementalism dan (b) Struktur dan
susunan anggaran yang bersifat line-item.
Ciri lain yang melekat pada pendekatan anggaran tradisional tersebut adalah cenderung
sentralistis, bersifat spesifikasi, tahunan, dan mengggunakan prinsip anggaran
bruto.
a) Incrementalism
Penekanan dan tujuan utama
pendekatan tradisional adalah pada pengawasan dan pertanggungjawaban yang
terpusat. Anggaran tradisional bersifat incrementalism yaitu hanya
menambah/mengurangi jumlah rupiah pada item anggaran yang ada sebelumnya dengan
menggunakan data tahun sebelumnya sebagai dasar menyesuaikan besarnya
penambahan atau pengurangan tanpa dilakukan kajian yang mendalam.Masalah utama
anggaran tradisional adalah berkaitan dengan tidak adanya perhatian terhadap
konsep value for money.
Konsep ekonomi, efesiensi dan efektivitas sering tidak
dijadikan pertimbangan dalam penyusunan anggaran tradisional. Dengan ketiadaan
perhatian pada konsep value for money ini, sering kali pada akhir tahun anggaran
terjadi kelebihan anggaran yang pengalokasiannya kemudian dipaksakan pada
aktivitas-aktivitas yang sebenarnya kurang penting untuk dilaksanakan.Anggaran
tradisional cenderung menggunakan konsep historic
cost of service.
Akibat digunakannya harga pokok pelayanan historis tersebut
adalah suatu item, program, atau kegiatan akan muncul lagi dalam anggaran tahun
berikutnya meski item tersebut sudah tidak dibutuhkan. Perubahan anggaran hanya
menyentuh jumlah nominal rupiah yang disesuaikan dengan tingkat inflasi, jumlah
penduduk, dan lainnya.
b)
Line-item
Ciri lain anggaran tradisional
adalah struktur anggaran bersifat line-item yang didasarkan atas dasar sifat (nature) dari penerimaan dan
pengeluaran.Metode line-item budget
tidak memungkinkan untuk menghilangkan item-item penerimaan atau pengeluaran
yang telah ada dalam struktur anggaran, walaupun sebenarnya secara riil item
tertentu sudah tidak relevan lagi untuk digunakan dalam periode sekarang.
Penyusunan anggaran dengan menggunakan struktur line-item dilandasi alasan
adanya orientasi sistem anggaran yang dimaksudkan untuk mengontrol pengeluaran.
Berdasarkan hal tersebut, anggaran tradisional disusun atas
dasar sifat penerimaan dan pengeluaran, seperti misalnya pendapatan dari
pemerintah atasan, pendapatan dari pajak,atau pengeluaran untuk gaji,
pengeluaran untuk belanja barang, dan sebagainya, bukan berdasar pada tujuan
yang ingin dicapai dengan pengeluaran yang dilakukan.
Kelemahan
Anggaran Tradisional
Beberapa
kelemahan anggaran tradisional antara lain:
·
Hubungan yang tidak memadai (terputus) antara anggaran
tahunan denganrencana pembangunan jangka panjang.
·
Pendekatan incremental menyebabkan sejumlah besar
pengeluaran tidak pernahditeliti secara menyeluruh efektivitasnya.
·
Lebih berorientasi pada input daripada output. Hal tersebut
menyebabkananggaran tradisional tidak dapat dijadikan sebagai alat untuk
membuat kebijakandan pilihan sumberdaya, atau memonitor kinerja.
·
Sekat-sekat antar departemen yang kaku membuat tujuan
nasional secarakeseluruhan sulit dicapai.
·
Proses anggaran terpisah untuk pengeluaran rutin dan
pengeluaran modal/investasi.
·
Anggaran tradisional bersifat tahunan
·
Sentralisasi penyiapan anggaran, ditambah dengan informasi
yang tidak memadai menyebabkan lemahnya perencanaan anggaran. Sebagai akibatnya
adalah munculnya budget padding atau budgetary slack.
·
Persetujuan anggaran yang terlambat, sehingga gagal
memberikan mekanisme pengendalian untuk pengeluaran yang sesuai, seperti
seringnya dilakukan revisi anggaran dan manipulasi anggaran.
Aliran informasi (sistem informasi
financial yang tdak memadai yang menjadi dasar mekanisme pengendalian rutin,
mengidentifikasi masalah dan tindakan.
2)
Anggaran Publik Dengan Pendekatan Npm
Era New Public
Management
Sejak
pertengahan tahun 1980-an telah terjadi perubahan manajemen sektor publik
menjadi model sektor publik yang fleksibel dan lebih mengakomodasi pasar.
Perubahan tersebut telah mengubah peran pemerintah terutama dalam hal hubungan
antara pemerintah dengan masyarakat. Paradigma baru yang muncul dalam manajemen
sektor publik tersebut adalah pendekatan New
Public Management.
Pada
tahun 1980-an model New Public Management
mulai dikenal dan kembali populer tahun 1990-an. New
Public Management berfokus pada manajemen sektor publik yang berorientasi
pada kinerja, bukan berorientasi kebijakan. Penggunaan paradigma New Public Management tersebut
menimbulkan beberapa konsekuensi bagi pemerintah di antaranya adalah tuntutan
untuk melakukan efisiensi, pemangkasan biaya (cost cutting), dan kompetisi tender.
Salah
satu model pemerintahan di era New Public
Management adalah model pemerintahan yang diajukan oleh Osborne dan Gaebler
(1992) yang tertuang dalam pandangannya yang dikenal dengan konsep “reinventing government”. Perspektif baru
pemerintah menurut Osborne dan Gaebler tersebut adalah:
1)
Pemerintahan
Katalis : fokus pada pemberian pengarahan bukan
produksi pelayanan publik. Pemerintah harus menyediakan beragam pelayanan
publik, tetapi tidak harus terlibat secara langsung dengan proses produksinya
(producing). Produksi pelayanan publik oleh pemerintah harus dijadikan sebagai
pengecualian, dan bukan keharusan, pemerintah hanya memproduksi pelayanan
publik yang belum dapat dilakukan oleh pihak non-pemerintah.
2)
Pemerintah
Milik Masyarakat : memberdayakan masyarakat
daripada melayani. Pemerintah sebaiknya memberikan wewenang kepada masyarakat
sehingga mereka mampu menjadi masyarakat yang dapat menolong dirinya sendiri
(self-help community).
3)
Pemerintah
Yang Kompetitif : menyuntikkan semangat kompetisi
dalam pemberian pelayanan publik. Kompetisi adalah satu-satunya cara untuk
menghemat biaya sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan. Dengan kompetisi,
banyak pelayanan publik yang dapat ditingkatkan kualitasnya tanpa harus memperbesar
biaya.
4)
Pemerintah
Yang Digerakkan Oleh Misi : mengubah organisasi
yang digerakkan oleh peraturan menjadi organisasi yang digerakkan oleh misi.
5)
Pemerintah
Yang Berorientasi Hasil : membiayai hasil
bukan masukan. Pada pemerintah tradisional, besarnya alokasi anggaran pada
suatu unit kerja ditentukan oleh kompleksitas masalah yang dihadapi. Semakin
kompleks masalah yang dihadapi, semakin besar pula dana yang dialokasikan.
6)
Pemerintah
Berorientasi Pada Pelanggan : memenuhi kebutuhan
pelanggan, bukan birokrasi. Pemerintah tradisional seringkali salah dalam
mengidentifikasikan pelanggannya. Penerimaan pajak memang dari masyarakat dan
dunia usaha, tetapi pemanfaatannya harus disetujui oleh DPR/DPRD. Akibatnya,
pemerintah seringkali menganggap bahwa DPR/DPRD dan semua pejabat yang ikut
dalam pembahasan anggaran adalah pelanggannya.
7)
Pemerintahan
Wirausaha : mampu menciptakan pendapatan dan
tidak sekedar membelanjakan. Pemerintah daerah wirausaha dapat mengembangkan
beberapa pusat pendapatan, misalnya: BPS dan Bappeda, yang dapat menjual
informasi tentang daerahnya kepada pusat-pusat penelitian (BUMN/BUMD) pemberian
hak guna usaha yang menarik kepada para pengusaha dan masyarakat, seperti
misalnya penyertaan modal, dan lain-lain.
8)
Pemerintah
Antisipatif : berupaya mencegah daripada mengobati.
Pemerintah tradisonal yang birokratis memusatkan diri pada produksi pelayanan
publik untuk memecahkan masalah publik.
9)
Pemerintah
Desentralisasi : dari hierarkhi menuju
partisipatif dan tim kerja. Pada saat sekarang perkembangan teknologi sudah
sangat maju, kebutuhan/ keinginan masyarakat dan bisnis sudah semakin kompleks,
dan staf pemerintah sudah banyak yang berpendidikan tinggi. Sekarang ini,
pengambilan keputusan harus digeser ke tangan masyarakat, asosiasi-asosiasi,
pelanggan, dan lembaga swadaya masyarakat.
10) Pemerintah Berorientasi
Pada (Mekanisme) Pasar : mengadakan perubahan
dengan mekanisme pasar (sistem insentif) dan bukan dengan mekanisme
administratif (sistem prosedur dan pemaksaan). Ada dua cara alokasi sumberdaya,
yaitu mekanisme pasar dan mekanisme administratif. Dari keduanya, mekanisme
pasar terbukti sebagai yang terbaik dalam mengalokasi sumberdaya. Pemerintah
tradisional menggunakan mekanisme administratif yaitu menggunakan perintah dan
pengendalian, mengeluarkan prosedur dan definisi baku dan kemudian
memerintahkan orang untuk melaksanakannya (sesuai dengan prosedur tersebut).
Pemerintah wirausaha menggunakan mekanisme pasar yaitu tidak memerintahkan dan
mengawasi tetapi mengembangkan dan menggunakan sistem insentif agar orang tidak
melakukan kegiatan-kegiatan yang merugikan masyarakat.
Munculnya
konsep NPM berpengaruh langsung terhadap konsep anggaran publik. Salah satu
pengaruhnya adalah terjadinya perubahan sistem anggaran dari model anggaran
tradisional menjadi anggaran yang lebih berorientasi pada kinerja.
PENUTUP
Kesimpulan
Penganggaran
sektor publik merupakan proses yang sangat vital bagi organisasi sektor publik.
Anggaran politik penting sebab anggaran membantu menentukan tingkat kebutuhan
masyarakat. Anggaran merupakan instrument kebijakan fiscal pemerintah untuk
mempengaruhi keadaan ekonomi melalui kebijakan pengeluaran dan perpajakan.
Dengan anggaran, pemerintah dapat mengalokasikan sumber daya yang langka untuk
menggerakkan pembangunan sosial ekonomi, menjamin kesinambungan, dan
meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dan yang penting lagi, anggaran
merupakan sarana untuk menunjukkan akuntabilitas pemerintah terhadap publik.
Anggaran
publik terdiri dari anggaran operasional dan anggaran modal. Anggaran
operasional adalah pengeluaran yang dilakukan secara rutin dan tidak menambah
kekayaan serta manfaatnya hanya untuk satu tahun anggaran. Sedangkan anggaran
modal manfaatnya lebih dari satu tahun anggaran dan menambah kekayaan.
Dalam
menyusun anggaran sektor publik terdapat 2 pendekatan, yaitu pendekatan
tradisional dan pendekatan New Public
Management. Pendekatan tradisional memiliki ciri utama line – item dan
incrementaism. Pendekatan NPM dimaksudkan untuk mengatasi kelemahan dari system
tradisional. Anggaran dengan pendekatan NPM terdiri dari beberapa jenis, yaitu
anggaran kinerja, ZBB, dan PPBS. Beberapa jenis anggaran tersebut perlu dikaji
lebih mendalam sebelum diaplikasikan, karena pada masing – masing jenis
anggaran tersebut memiliki kelebihan dan kelemahan. Penerapan system anggaran
perlu mempertimbangkan aspek social, kultural, dan kesiapan teknologi yang
dimiliki oleh pemerintah.
DAFTAR PUSTAKA
Mardiasmo.
2002. Akuntansi Sektor Publik.
Yogyakarta: Andi.
Nordiawan,
Deddi. 2006. Akuntansi Sektor Publik.
Jakarta: Salemba Empat.
Lucky Club Casino Site | Deposit £10 & get £50
ReplyDeleteLucky Club Casino is an luckyclub online betting site with a long history of offering fantastic gaming solutions. It's been around since 1998, and it's quickly Rating: 6/10 · Review by LuckyClub.me